BANDUNG, iNews.id - Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar dirotasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Deni Oktavianto menggantikan Arif Rachman.
Selanjutnya, Kombes Pol Arif Rachman dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, pangkat Arif Rachman pun naik menjadi Brigjen Pol.
Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023. Telegram Kapolri itu ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Diketahui, selama menjabat Dirreskrimsus Polda Jabar, Brigjen Pol Arif Rachman melakukan berbagai gebrakan pengungkapan kasus kriminal.
Ditreskrimsus Polda Jabar di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Arif Rachman membongkar kasus sindikat manipulasi data pribadi Program Kartu Prakerja yang merugikan negara miliaran rupiah pada 2021 lalu.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar rotasi dan mutasi pejabat rotasi jabatan mutasi jabatan
Artikel Terkait