SUKABUMI, iNews.id - Hasil pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi, Kodim 0607 Kota Sukabumi kembali menemukan ribuan liter solar disimpan di sebuah gudang penyimpanan. Lokasi penyimpanan BBM tersebut berada di Kampung Cipamulaan, RT 03/RW 01, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6/2022).
Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedy Ariyanto mengatakan, pengungkapan gudang penimbunan solar itu berhasil diketahui setelah melakukan pengemambangan pada kasus TKP di Cikembar
"Jadi, yang ditangkap di Cikembar tadi kita ikuti sehingga ditemukan tempat gudangnya di sini," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.
Setelah ditemukan gudang penyimpanan solar tersebut, sambung Dedy, selanjutkan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan lebih dalam.
"Karena, memang masih ada beberapa tempat sampai ke arah Palabuhanratu juga," ujar Dedy.
Menurutnya, modus mereka ini telah mengambil solar subsidi dari SPBU dengan menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi dan kemudian dibawa ke gudang penimbunan yang berada di wilayah Parungkuda. Setelah itu, mereka bawa kembali untuk diperjual belikan ke perusahaan industri dengan harga nonsubsidi.
"Jumlah yang diamankan ada tujuh orang. Teridiri dari tiga orang dari TKP Cikembar dan empat di antaranya TKP di gudang penyimpanan Parungkuda," ujar Dedy.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait