BANDUNG, iNews.id - Kisah pilu dialami Yuanita (30), seorang tenaga kesehatan (nakes) honorer di salah satu rumah sakit di Kota Cimahi. Yuanita kebingungan karena ijazahnya ditahan pihak kampus gegara menunggak uang kuliah.
Akibat tidak memiliki ijazah keperawatan, Yuanita tidak bisa mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ijazah milik ibu satu anak tersebut masih ditahan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Rajawali, Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung.
Masalah berawal saat Yuanita menunggak uang kuliah sebesar Rp6 juta. Walaupun menunggak, Yuanita tetap dinyatakan lulus tiga tahun lalu, 26 Agustus 2019. Namun ijazah ditahan karena Yuanita menunggak. "Saya nunggak uang kuliah Rp6 juta," kata Yuanita kepada wartawan, Selasa (15/8/2022).
Setelah bekerja sebagai nakes honorer di salah satu rumah sakit Kota Cimahi, Yuanita menabung untuk membayar tunggakan uang kuliah tersebut. Setelah terkumpul Rp6 juta, Yuanita datang ke kampus untuk menebus ijazah.
Editor : Agus Warsudi
Nakes Covid-19 nakes honorer kota cimahi karyawan rumah sakit rumah sakit ijazah ditahan menunggak uang kuliah
Artikel Terkait