Honorer di Satpol PP KBB harus menerima kenyataan pahit kontrak kerja mereka diputus dan dirumahkan. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id- Cobaan pelik harus dihadapi oleh sebanyak 115 eks personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang telah diputus kontrak sejak 30 September 2022. Meskipun berusaha tegar seperti saat melakukan aksi simpatik di kompeks Pemda KBB, Kamis (6/10/2022), tapi mereka tetap dilanda keresahan.

Salah satunya seperti diutarakan oleh Yedi Suganda (50), warga Padalarang, KBB, yang sudah menjadi honorer di Satpol PP KBB sejak dari tahun 2007 atau saat KBB terbentuk menjadi daerah otonomi baru. Kegalauan dirasakan karena tidak ada lagi gaji yang bisa didapatkannya setelah diputus kontrak dan dirumahkan. 

"Jelas bingung, saya kan kepala rumah tangga, punya kewajiban memberikan nafkah buat keluarga. Kalau kondisi seperti ini, gak tau gimana nantinya," ucapnya. 

Dirinya masih bingung dan mengaku belum tahu akan mencari pekerjaan apa untuk sementara waktu, usai kontraknya tidak diperpanjang. Sedangkan di satu sisi, keluarganya butuh uang untuk makan sehari-hari hingga biaya pendidikan anak bungsunya yang saat ini duduk di bangku kuliah.

"Istri kan gak kerja, selama ini mengandalkan gaji dari saya sebagai honorer Satpol PP. Mau cari kerja lain juga susah kalau usia sudah tanggung seperti saya," tuturnya. 

Dia menceritakan, selama 15 tahun menjadi honorer yang bertugas di Satpol PP KBB sudah merasakan bagaimana pahit getirnya menjalani pekerjaan. Dirinya pernah bertugas menjaga rumah dinas Pj. Bupati Bandung Barat Tjatja Kuswara, Bupati Abubakar, dan Bupati Aa Umbara. Sementara di era Plt Bupati Hengki Kurniawan, dirinya sesekali sebagai backup jika ada yang berhalangan tugas. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network