BANDUNG BARAT, iNews.id - Gonjang-ganjing masalah tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), membuat resah. Persoalan itu, terutama penghapusan honorer, bakal menjadi bom waktu bagi kinerja pemerintah daerah.
Saat ini, 115 honorer Satpol PP diputus kontrak dan dirumahkan terhitung sejak 30 September 2022 karena tidak ada lagi alokasi gaji bagi mereka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia (MPI), Pemda KBB hanya mengalokasikan gaji selama sembilan bulan di tahun ini atau sampai September 2022.
Kondisi itu terjadi karena krisis keuangan yang dialami Pemda KBB akibat pandemi Covid-19. Namun tidak serta merta mereka langsung diputus kontrak meskipun gaji tiga bulan ke depan belum jelas.
Seperti yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, KBB. Sebanyak 131 tenaga honorernya berkomitmen tetap bekerja meski gaji untuk bulan Oktober, November, dan Desember, tidak ada.
Sebelumnya mereka telah membuat pernyataan akan tetap bertugas melayani masyarakat sekalipun gaji yang diterimanya hanya sampai bulan kemarin.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat Pemda KBB gaji honorer honorer honorer dihapus nasib honorer Penghapusan honorer
Artikel Terkait