Persoalan TKK di lingkungan Pemda KBB tidak hanya di Satpol PP, karena di hampir setiap dinas terdapat honorer. Penghapusan honorer bisa menjadi bom waktu bagi pemerintah daerah akibat jumlah ASN masih minim. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengatakan, gaji para honorer tersebut hanya teralokasikan sembilan bulan. Untuk menutupi gaji selama tiga bulan ke depan, Disdkukapil KBB terpaksa harus menghapuskan sejumlah agenda kegiatan bimbingan teknik (bimtek) dan sosialisasi untuk dialihkan tahun depan. 

Hal itu sebelumnya dirapatkan terlebih dahulu termasuk dengan honorer. Akhirnya diambil kebijakan kegiatan bimtek dan sosialisasi dikurangi. Kegiatan itu akan digeser ke tahun depan dengan harapan kondisi keuangan Pemda KBB membaik seiring berakhirnya pandemi Covid-19.

"Gaji para TKK di Disdukcapil untuk bulan 10, 11, dan 12, aman karena ada anggaran sekitar Rp500 juta yang dihemat dari pemangkasan kegiatan. Rata-rata TKK mendapat gaji antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan sesuai jenjang pendidikan. Imbas kondisi ini paling setiap orang gajinya berkurang sekitar Rp200.000 per bulan, tapi mereka (TKK) bisa memahami kondisi," kata Nanang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network