Beberapa pengunjung menikmati suasana alam terasering Panyaweuyan Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Menurut Adhi, kendati objek wisata tidak beropreasi, Disparbud Majalengka tetap berkomunikasi dengan para pengelola. Dari komunikasi itu, banyak masukan yang diterima dari para pengelola.

“Banyak curhatan. Kami sedang menunggu bantuan dari Pemprov Jabar bagi pelaku wisata. Sampai saat ini ada sekitar 2.000 lebih objek wisata di Majalengka. Tetapi itu belum divalidasi,” tutur Adhi.

Namun terlepas dari semua harapan itu, kata Adhi, Disparbud dan Pemkab Majalengka tak bisa berbuat banyak ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network