Menurut Adhi, kendati objek wisata tidak beropreasi, Disparbud Majalengka tetap berkomunikasi dengan para pengelola. Dari komunikasi itu, banyak masukan yang diterima dari para pengelola.
“Banyak curhatan. Kami sedang menunggu bantuan dari Pemprov Jabar bagi pelaku wisata. Sampai saat ini ada sekitar 2.000 lebih objek wisata di Majalengka. Tetapi itu belum divalidasi,” tutur Adhi.
Namun terlepas dari semua harapan itu, kata Adhi, Disparbud dan Pemkab Majalengka tak bisa berbuat banyak ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM.
Editor : Agus Warsudi
dinas pariwisata industri pariwisata pariwisata Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka objek wisata
Artikel Terkait