MAJALENGKA, iNews.id - Kondisi objek wisata di Kabupaten Majalengka mati suri akibat penutupan operasional seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut. Khawatir pariwisata semakin terpuruk, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka berharap, PPKM tidak berlanjut.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disparbud Majalengka Adhi Setya Putra mengatakan, sangat berharap PPKM tak dilanjutkan setelah berakhir pada 23 Agustus 2021.
"Harapannya, setelah tanggal 23 kita turun level, gitu. Artinya kan objek wisata bisa dibuka dan kembali menggeliat," kata Adhi Setya Putra, Jumat (20/8/2021).
Adhi menyatakan, saat objek wisata dibuka, para pengelola dan pengunjung harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Tujuannya untuk menghindari kasus Covid-19 kembali melonjak.
"Jangan sampai saat (objek wisata) buka, kasus naik. Kalau kami melihat, (sekarang) ada penurunan kasus (terkonfirmasi Covid-19),” ujarnya.
Menurut Adhi, kendati objek wisata tidak beropreasi, Disparbud Majalengka tetap berkomunikasi dengan para pengelola. Dari komunikasi itu, banyak masukan yang diterima dari para pengelola.
“Banyak curhatan. Kami sedang menunggu bantuan dari Pemprov Jabar bagi pelaku wisata. Sampai saat ini ada sekitar 2.000 lebih objek wisata di Majalengka. Tetapi itu belum divalidasi,” tutur Adhi.
Namun terlepas dari semua harapan itu, kata Adhi, Disparbud dan Pemkab Majalengka tak bisa berbuat banyak ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM.
Editor : Agus Warsudi
dinas pariwisata industri pariwisata pariwisata Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka objek wisata
Artikel Terkait