"Sekali lagi adzan itu sudah menyimpang dari ketentuan syariah Islam. Sekali lagi, Masyarakat tetap tenang jangan terprovokasi," tutur Rachmat Syafe'i.
Seperti diberitakan, Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral azan yang berbeda. Dalam beberapa video yang beredar, sang muazin tidak melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya, tetapi diganti dengan ajakan jihad, 'Hayya Alasjihad.'
Dari beberapa video viral, salah satunya diduga kuat berlokasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Hal itu terlihat dari spanduk yang ada di ruangan tempat video azan itu diambil. Dalam spanduk itu, terlihat tulisan Kecamatan Argapura, yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Dalam video berdurasi 0,43 menit itu, tampak beberapa orang berada di belakang sang muazin. Sang muazin sendiri. Selain 'Hayya Alasjihad,' lafaz azan lainnya sama persis dengan azan-azan yang biasa terdengar.
Terkait hal itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh agama. "Siap nanti kami komunikasikan dengan ketua MUI dan tokoh agama. Bagaimana pendapat beliau," kata Kapolres saat dihubungi wartawan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait