BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat minta Polda Jabar mengusut video azan yang diselipi seruan kata jihad yang viral dalam dua hari terakhir. Pasalnya, azan seperti itu termasuk melecehkan agama.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Jabar Prof Dr KH Rachmat Syafe'i Lc MA dalam sebuah video, Rabu (2/12/2020).
"Sehubungan dengan adanya video viral tentang azan yang ada perubahan dan masyarakat resah, kami dari MUI Jabar mengimbau masyarakat jangan terbawa provokasi terhadap video viral tersebut," kata Rachmat Syafe'i.
Ketua MUI Jabar mengatakan, video tersebut dapat melecehkan agama, karena mengubah azan. Sungguh pun tidak dimaksudkan azan, pelecehan tidak bisa dihindari. "Itu sudah merupakan sebuah pelecehan terhadap kesucian agama dengan mengubah azan," ujar Ketua MUI Jabar.
Karena itu, tutur Rachmat Syafe'i, MUI Jabar memohon kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran polisi untuk mengusut tuntas tentang kasus ini. Usut orang yang mengubah azan, membuat, dan menyebarkan video sesuai undang-undang yang berlaku.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait