Ilustrasi lima santri menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap warga di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Ist)

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukaluyu, yang selanjutnya menindaklanjuti dengan penangkapan terhadap FA sebagai pelaku utama. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menemukan bukti keterlibatan empat santri lainnya.

Kini, kelima santri tersebut telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan tidak ada pihak lain di luar para santri yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Saat ini kelima tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” kata AKP Fajri.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengingat empat dari lima pelaku berstatus anak di bawah umur. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network