BANDUNG, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Jalan Sulanjana, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. Para pelaku yang ditangkap diketahui masih di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, keenam pelaku sudah diperiksa dan dimintai keterangan sesuai prosedur hukum bagi anak.
"Kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur ABH atau anak berhadapan dengan hukum dan Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Budi, Selasa (1/7/2025).
Meskipun masih berstatus anak di bawah umur, Budi menegaskan proses hukum tetap berjalan terhadap para pelaku.
"Proses hukum tetap berlanjut walaupun dipastikan mereka di bawah umur," katanya.
Diketahui, para pelaku bukan warga Kota Bandung melainkan berasal dari Kota Cimahi. Kasus ini mencuat setelah video korban pengeroyokan viral di media sosial. Dalam tayangan memperlihatkan seorang remaja pria berlumuran darah dengan luka parah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait