"Sembilan pelaku ditangkap di Sekretariat Pemuda Pancasila (PP) Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 55 Sumedang, Kamis 20 Mei 2021 sektar pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas, Minggu (23/5/2021).
Selanjutnya, ujar Kombes Pol Erdi, sembilan tersangka menjalani tes urine dan hasilnya satu orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis benzodiazepin dengan kandungan zat psikotropika.
"Anggota ormas Pemuda Pancasila berinisial TS saat ini telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan pengeroyokan polisi tersangka pengeroyokan Kabupaten Sumedang sumedang polres sumedang
Artikel Terkait