SUMEDANG, iNews.id - Sembilan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) ditangkap personel Unit Buser dan Jatanras Satreskrim Polres Sumedang karena mengeroyok polisi yang bertugas di Polsek Tanjungkerta. Satu dari sembilan tersangka, berinisial TS alias Kupret, positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengeroyokan terjadi di pangkalan ojek Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Para pelaku yang sedang mabuk mengeroyok Bripka Yuyus Subhan. Para pelaku baru berhenti memukuli korban setelah tahu Yuyus merupakan polisi yang bertugas di Polsek Tanjungkerta.
Setelah peristiwa itu, korban Bripka Yuyus Subhan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan pengeroyokan polisi tersangka pengeroyokan Kabupaten Sumedang sumedang polres sumedang
Artikel Terkait