"Kami menyatakan bahwa Musyawarah Daerah KNPI ini ilegal, Terkait penguncian karena izinnya sampai jam 16.00 WIB mereka memberikan skors tanpa memberikan rilis dilanjutkan atau tidak. Mereka tidak berlandaskan tatib," kata dia.
Pihaknya berharap agar KNPI Jawa Barat dapat mengambil alih musyawarah. Pihaknya juga menduga jika panitia SC dan OC telah melanggar lima pasal. Beberapa di antaranya yakni Pasal 8 kemudian Pasal 9.
"Harapan OKP acara ini di karateker KNPI Jawa Barat. Tapi saya pesimis melihat putusan Jawa Barat hanya diam," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait