Kemudian, isi data-data di aplikasi Sikasep sekaligus melengkapi persyaratan dan lampiran. Data tersebut akan masuk ke Polresta Bandung.
Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi Sikasep. Saat itu pula pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung Polda Jabar.
Sikasep membantu masyarakat membuat surat kehilangan tanpa harus datang ke polsek atau ke polres.
Rano Andre Wijaya, guru honor di salah satu sekolah di Kabupaten Bandung mengatakan, pernah kehilangan kartu tanda penduduk (KTP).
"KTP saya hilang. Waktu itu saya habis ambil uang di ATM. sedangkan besok paginya saya harus menyerahkan pemberkasan insentif," kata Rano Andre Wijaya di ruang SPKT Polresta Bandung. Rabu (5/4/2023).
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung surat kehilangan KTP hilang kartu atm hilang
Artikel Terkait