BANDUNG, iNews.id - Anas Urbaningrum dipastikan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung Senin (10/4/2023) sorea. Saat ini, petugas Lapas Sukamiskin masih menyiapkan berkas dan dokumen cuti menjelang bebas (CMB) Anas Urbaningrum.
Diketahui, CMB adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.
Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, berdasarkan jadwal, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 sore.
"Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang,” kata Kalapas Sukamiskin dihubungi wartawan, Selasa (4/4/2023) malam.
Sebelum bebas dari Lapas Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu harus melapor dulu ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) berstatus CMB.
Editor : Agus Warsudi
kalapas sukamiskin kalapas sukamiskin bandung lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung anas urbaningrum
Artikel Terkait