Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada Senin (10/4/2023). (Foto: Twitter AU).

BANDUNG, iNews.id - Anas Urbaningrum dipastikan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung Senin (10/4/2023) sorea. Saat ini, petugas Lapas Sukamiskin masih menyiapkan berkas dan dokumen cuti menjelang bebas (CMB) Anas Urbaningrum.

Diketahui, CMB adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, berdasarkan jadwal, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 sore. 

"Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang,” kata Kalapas Sukamiskin dihubungi wartawan, Selasa (4/4/2023) malam. 

Sebelum bebas dari Lapas Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu harus melapor dulu ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) berstatus CMB. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network