CIANJUR, iNews.id - Sebagian besar keramba ikan di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur dikuasai oleh orang luar daerah. Karena itu, Pemkab Cianjur diminta melakukan rasionalisasi agar Waduk Cirata memberikan kesejahteraan bagi warga setempat.
Selain itu, rasionalisasi harus dilakukan lantaran jumlah keramba ikan terus bertambah dan melebihi kapasitas. Kondisi ini mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Dedi Mulyadi mengatakan, seharusnya jumlah keramba di Waduk Cirata berkisar 7.000 unit. Namun saat ini mencapai 40.000-50.000 keramba dan sebagian besar tidak berizin.
“Dari aspek ekonomi, di sini saya yakin satu orang luar bisa menguasai 2.000 keramba. Rata-rata pekerjanya juga bukan orang sini tapi dari luar juga. Akibatnya, karena dikuasai orang luar, orang lokal bikin lagi di luar zona yang sudah ditentukan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.
Jumlah keramba yang melebih kapasitas itu, ujar Dedi Mulyadi, menyebabkan eceng gondok menjamur dan limbah pakan membuat ikan mabuk hingga akhirnya mati. Selain itu, dari aspek kepentingan pembangkit listrik, menyebabkan turbin semakin cepat korosi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait