Rapat Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Dia mengatakan, untuk di Kabupaten Garut, biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp10.600 bagi pekerja formal. Sementara bagi pekerja informal yaitu sebesar Rp16.800.

"Angka tersebut sudah termasuk jaminan kecelakaan maupun jaminan kematian. Lalu jika terjadi bunuh diri, ahli warisnya juga mendapatkan santunan dari negara, karena yang diberikan perlindungan adalah keluarga, istri, dan anaknya," katanya. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network