CIANJUR, iNews.id - Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ahmad Munajat dan Murni Lestari warga Kampung Cikukulu, RT 02/06, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, mengaku merasa terbantu dengan kepemilikan KTA berasuransi Partai Perindo.
Sejak memiliki KTA dan mengalami kecelakaan, dia langsung mengklaim dan mendapatkan uang santuan.
Ahmad Munajat mengatakan, merasa terbantu dengan memiliki KTA Partai Perindo. Selain itu juga dirinya dan keluarga merasa terlindungi. "Alhamdulillah sangat terbantu dan sangat terlindungi," ujar Ahmad usai menerima klaim asuransi, Sabtu (26/8/2023).
Dia mengaku tidak menyangka Partai Perindo yang bernomor 16 di kertas suara yang ditetapkan KPU pada Pemilu 2024 tersebut benar-benar membantu rakyat kecil seperti dirinya.
"Alhamdulillah, seusai kecelakaan saya langsung mengajukan pengklaimanan kecelakaan, dan alhamdulillah sangat mudah. Terbukti sekarang saya menerima hasilnya," ujarnya.
Ahmad menceritakan, dirinya pemegang KTA berasuransi Partai Perindo sejak satu bulan lalu setelah tetangganya menawarkan pembuatan KTA. Karena penasaran, dirinya bersama istri mendaftar melalui online.
"Alhamdulillah mudah, dan tidak lama datang kartu asuransi Partai Perindo," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait