LEBAK, iNews.id – Kasus penamparan siswa yang dilakukan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, berakhir damai. Pihak orang tua siswa berinisial ILP yang ditampar kepala sekolah juga telah mencabut laporan polisi.
Kesepakatan damai itu ditandai dengan penandatangan dokumen pencabutan laporan polisi dalam mediasi yang disaksikan langsung Sekda Banten Ded Apriandi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (16/10/2025).
Sekda Banten Deden Apriandhi menegaskan, pertemuan ini merupakan langkah bersama untuk mengakhiri polemik dan memulihkan suasana di lingkungan sekolah.
“Kita harus jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bersama. Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan bimbingan konseling dan pendampingan psikologis bagi para siswa agar kondisi emosional mereka bisa pulih,” tutur Deden.
Dia menambahkan, peristiwa ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh sekolah di Banten agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Ini bukan hanya pembelajaran untuk SMAN 1 Cimarga, tapi juga bagi semua lembaga pendidikan di Banten,” ujarnya.
Proses islah damai ini turut disaksikan oleh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Sekda Kabupaten Lebak, anggota DPRD Banten, perwakilan PGRI Lebak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten lebak, banten, Dini Fitria mengaku lega sekaligus haru atas berakhirnya kasus penamparan siswa merokok.
Selama proses berjalan, Dini mengaku diliputi rasa sedih dan khawatir karena kasus ini telah menjadi perhatian nasional.
“Saya tidak bisa menahan air mata, rasanya sedih dan haru karena akhirnya kami saling memaafkan. Sejak awal, saya tidak punya niat buruk terhadap siswa, saya hanya ingin memberikan yang terbaik,” ujar Dini dengan suara bergetar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait