Kunci utamanya adalah keberanian para kepala sekolah untuk menerapkan aturan yang tegas. Sehingga dapat menekan serta meminimalisasi potensi tindak korupsi yang bisa muncul di lingkungan sekolah. "Sekolah harus berani, agar tidak ada celah sedikit pun bagi praktik korupsi," ujarnya.
Keberanian sekolah untuk menerapkan prinsip-prinsip itu, tutur Hery, bisa mendukung lingkungan pembelajaran yang kondusif. Tentunya untuk mewujudkan semua itu, perlu adanya dukungan dari semua pihak sebagai pemangku kepentingan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai perbaikan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Sebab bagi mereka yang menjadi peserta akan mendapatkan sertifikasi kompeten sebagai wujud pengakuan negara terhadap kompetensi seseorang yang bisa dijadikan salah satu dasar peningkatan karier.
"Sertifikasi kompeten yang dikantongi kepala sekolah ASN ini dapat memberikan kepastian, bahwa aparatur yang memberikan pelayanan merupakan orang yang kompeten," tutur Hery Antasari.
Editor : Agus Warsudi
antikorupsi antisipasi korupsi ASN terlibat korupsi asn korupsi berantas korupsi Cegah korupsi komisi pemberantasan korupsi kepala sekolah kasek
Artikel Terkait