CIREBON, iNews.id - Heri, pemuda asal Desa/Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Polisi menangkap Heri lantaran membawa kabur dan menggagahi anak baru gede (ABG) perempuan.
Orang tua yang mengetahui perbuatan pelaku tidak terima. Mereka lantas melaporkan Heri ke Polresta Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Heri di Banyumas. Saat ini, pelaku Heri mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polresta Cibreon AKP Anton mengatakan, kasus ini berawal saat korban aktif bermain game online. Korban lalu berkenalan dengan pelaku Heri melalui game online tersebut. Mereka bertukar nomor WhatsApp dan berkirim pesan.
Editor : Agus Warsudi
cirebon kabupaten cirebon polresta cirebon abg ABG perempuan game online banyumas Kabupaten Banyumas
Artikel Terkait