Tersangka Heri (lingkaran merah) membawa kabur dan membawa kabur ABG di Kabupaten Cirebon. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

CIREBON, iNews.id - Heri, pemuda asal Desa/Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Polisi menangkap Heri lantaran membawa kabur dan menggagahi anak baru gede (ABG) perempuan.

Orang tua yang mengetahui perbuatan pelaku tidak terima. Mereka lantas melaporkan Heri ke Polresta Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Heri di Banyumas. Saat ini, pelaku Heri mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Cibreon AKP Anton mengatakan, kasus ini berawal saat korban aktif bermain game online. Korban lalu berkenalan dengan pelaku Heri melalui game online tersebut. Mereka bertukar nomor WhatsApp dan berkirim pesan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network