Kemenag Kabupaten Bandung mengatakan, benar pimpinan ponpes yang dilaporkan ke Polrestra Bandung. Hingga saat ini sedang dalam proses penyidikan.
"Suasana di pondok pesantren sampai saat ini berjalan sebagaimana biasa dan yang mengajar santri adalah putra dari bapak KH Nimat Rahmatilah. Warga atau masyarakat pun di lingkungan pondok pesantren tidak mengetahui pemberitaan tersebut," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Korban bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolresta Bandung untuk membuat laporan.
Korban mengaku dilecehkan sejak 2016 atau saat masih berusia 14 tahun. Modus pelaku melakukan pelecehan, memanggil santriwati untuk membersihkan ruangan. Saat di dalam ruangan, korban dicabuli.
Editor : Agus Warsudi
pondok pesantren pimpinan pondok pesantren pengasuh pondok pesantren ponpes pengasuh ponpes pimpinan ponpes kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait