"BNPT memiliki tugas, salah satunya deradikalisasi. Dalam deradikalisasi ini ada yang namanya reintegrasi. Inilah yang kemudian kami fasilitasi dalam bentuk peningkatan kesejahteraan agar para eks narapidana teroris dan masyarakat dapat mandiri," ujarnya.
Kepala BNPT juga menjelaskan bahwa penanganan terhadap mantan narapidana terorisme merupakan tanggung jawab negara yang harus dihadapi bersama-sama. Implementasi konsep dalam menangkal paham radikaliame terorisme harus melibatkan banyak pihak.
"Mereka ini musuh bersama, musuh negara, jadi harus dihadapi bersama-sama. Makanya sifatnya pentahelix atau multi pihak. Kami libatkan juga kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat," tutur Kepala BNPT.
Pihak-pihak eksternal tersebut, kata Komjen Pol Boy Rafli Amar, diharapkan dapat bersinergi dengan BNPT untuk mensukseskan program KTN. "Wilayah Garut di Jawa Barat dipilih menjadi salah satu lokasi pembangunan KTN, mengingat Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu dari lima wilayah provinsi yang masuk lokus sinergisitas penanggulangan terorisme," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
bnpt kepala bnpt program deradikalisasi bnpt lemah deradikalisasi aksi terorisme kasus terorisme napi terorisme narapidana kasus terorisme narapidana terorisme kabupaten garut
Artikel Terkait