Dana untuk membuat 400 peti mati tersebut, tutur Bupati Bandung dialokasikan dari anggaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Kabupaten Bandung yang besarnya mencapai Rp80 miliar.
"Selain untuk pengadaan peti mati, anggaran PPKM darurat Rp80 miliar juga digunakan untuk pemberian sembako kepada warga yang menjalani isolasi mandiri, pengadaan tenaga medis, sopir ambulans, dan pengadaan admin IT khusus penanganan Covid-19," tutur Bupati Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung bupati bandung dadang supriatna Angka Kematian Covid-19 kasus kematian kasus kematian covid-19 Kematian Akibat Covid-19 Kematian pasien Covid-19 peti mati
Artikel Terkait