Dadang menyatakan, persoalan ini sebenarnya sudah disampaikan sejak 1,5 bulan lalu namun tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak-pihak terkait. Warga yang merasa aspirasinya tidak ditanggapi akhirnya memutuskan untuk datang langsung ke kantor desa.
Tuntutan warga, ujar Dadang, adalah meminta pihak Pemerintah Desa Cilame berkoordinasi dengan PT KCIC, WIKA, dan para pengembang perumahan di sekitar kompleks Taman Bunga Cilame, dinas terkait dari Pemda KBB agar melakukan perbaikan drainase yang rusak.
"Selain pembangunan kereta cepat kehadiran perumahan Eco Living juga imbasnya ke kompleks Taman Bunga. Sebab kawasan itu dulunya adalah kebun dan daerah resapan air, namun sekarang dibangun rumah, makanya harus dicek izinnya terkait analisis dampak lingkungannya," ujar Dadang.
Editor : Agus Warsudi
kereta cepat kereta cepat bandung kereta cepat jakarta-bandung proyek kereta cepat bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait