Keluarga Ela Lastari (39) mendatangi Polres Garut untuk meminta perlindungan hukum ke Mapolres Garut, Senin (15/5/2023). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Untuk diketahui, Ela Lastari setidaknya telah memiliki empat orang anak yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki dari pernikahan dengan mantan suaminya. Kedua anak perempuan Ela saat ini terbilang telah dewasa, sementara dua anak laki-lakinya merupakan kembar yang baru berusia tiga tahun. 

"Jelas kami menolak saat Ela berniat berangkat menjadi TKW ke Arab karena berisiko. Terlebih Ela memiliki dua anak kembar laki-laki yang harus diurus. Kami sebetulnya berharap dia bisa merawat kedua anak kembarnya itu, namun ia malah lebih memilih berangkat ke luar negeri," tutur Uli. 

Kedatangan keluarga Ela ke Polres Garut untuk mengurus surat perlindungan hukum itu mendapat pendampingan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Enjang Tedi. Enjang menjelaskan, surat perlindungan hukum ini nantinya akan diberikan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

"Surat perlindungan hukum ini manfaatnya nanti bisa dikoordinasikan dengan lembaga terkait, kan ada BP2MI. Kita sudah berkoordinasi dengan biro hukum BP2MI, dari koordinasi itu mengarahkan untuk ke Polres Garut," kata Enjang Tedi. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network