Pengkajian itu menanggapi ramainya kabar soal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan pembayaran uang kuliah menggunakan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).
Sri Mulyani meminta LPDP di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar membahas pengembangan student loan.
"Terkait mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kami sekarang sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan," kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Sri Mulyani pun mewaspadai timbulnya masalah jangka panjang akibat student loan. Hal ini menjadi masalah seperti di Amerika Serikat. Perlu diketahui, di negara tersebut, pembayaran cicilan student loan dilakukan saat mahasiswa setelah lulus dan bekerja.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait