Almarhumah Sarah (21), korban KDRT yang dilakukan suami siri, Abdul Latief. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

"Motif pelaku (membunuh Sarah) karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dari rasa cemburu itu berakhir dengan pertengkaran di antara mereka," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.  

Di mata keluarga, almarhumah Sarah merupakan sosok wanita baik hati, tak pernah mengecewakan orang, selalu membantu dan rela berkorban untuk keluarga. Karena itu, keluarga sangat kehilangan atas meninggalnya Sarah akibat dibunuh secara keji oleh Abdul Latief. Keluarga menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, hukuman mati.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network