Pada Jumat (19/11/2021) malam, Sarah bertandang ke rumah pamannnya, Rizwan Maulana. Saat itu, Rizwan memiliki perasaan tidak enak. Rizwan merasakan sesuatu tak baik akan menimpa Sarah. Firasat tak baik itu akhirnya benar terjadi. Sarah menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya Abdul Latief.
Korban Sarah disiram air keras. Akibatnya, sekujur tubuh Sarah mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Korban sempat dirawat intensif di RSUD Sayang dan rencananya akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin atau RSHS Bandung. Tetapi, Sarah mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20.30.
Pelaku Abdul Latief melarikan diri seusai melakukan aksi kejinya. Tetapi pelaku Abdul Latief berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng saat hendak kabur ke Arab Saudi pada Minggu (21/11/2021) sore.
Kepada polisi, Abdul Latief mengaku membunuh istrinya Sarah karena cemburu buta. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli air keras itu secara online. Air keras tersebut pun menjadi barang bukti yang disita polisi. Sebanyak 1 liter air keras di TKP sudah diamankan.
Editor : Agus Warsudi
air keras disiram air keras penyiraman air keras kasus penyiraman air keras siram air keras cianjur kabupaten cianjur pn cianjur polres cianjur
Artikel Terkait