Makam Halimah di TPU Kampung Saar Mutiara, RT 03/07, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, KBB, dibongkar dan jasadnya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan autopsi. (Foto/Dok.MPI)

Pasalnya apanya yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan dan M Dede Solehudin, sangat kejam. Mereka bukan hanya telah melakukan pembunuhan tapi juga mengambil harta benda para korbannya. Ironisnya ada anak kecil yang turut jadi korban, padahal dia tidak bersalah apa-apa.

"Inginnya Wowon cs dihukum setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan sembilan nyawa. Hukuman mati pantas buat mereka," tegasnya.

Menurutnya, Wowon Cs sudah hilang sisi kemanusiaannya sampai melakukan pembunuhan secara berantai. Dia pun tidak menyangka jika keponakannya tersebut jadi salah satu korbannya, mengingat sejak menikah dan tinggal di Cianjur, dirinya sudah tidak lagi bertemu dengan Halimah hingga dikabarkan meninggal dunia dan dikubur di Cililin. 

"Halimah setelah dewasa tinggal di Cianjur dan menikah di sana. Dia beberapa kali kerja di luar negeri jadi TKW dan Wowon adalah suaminya yang kedua, tapi saya tidak pernah melihat dia (Wowon) karena waktu Halimah meninggal dan dikuburkan di Cililin dia tidak datang," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network