Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Jabar. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan tuntas, berkas perkara dilimpahkan ke Kejati Jabar. Selanjutnya dilimpahkan ke PN Bandung.
Dalam dakwaan terungkap, pemerkosaan itu tak hanya berlangsung di ponpes, tetapi juga di beberapa tempat, seperti hotel dan apartemen. Uang untuk menyewa kamar hotel dan apartemen itu diduga berasal dari bantuan pemerintah.
Akibat pemerkosaan berulang tersebut, sejumlah santriwati hamil dan melahirkan anak. Total 9 anak telah lahir akibat perbuatan biadab Herry. Saat ini, anak-anak hasil pemerkosaan dirawat oleh masing-masing korban dan keluarganya.
Bejatnya lagi, Herry Wirawan menampung anak-anak hasil pemerkosaan itu di satu mes. Kemudian Herry berencana membuat panti asuhan. Dengan begitu, dia bisa menggalang donasi dari para donatur.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung Rutan Kebonwaru Bandung kakanwil kemenkumham jawa barat kanwil kemenkumham jawa barat kasus pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur ustaz pesantren
Artikel Terkait