Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) mendesak Rektor ITB Reini Wirahadikusumah bertanggung jawab atas Sirekap yang bermasalah dengan segera menyampaikan klarifikasi. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BANDUNG, iNews.id - Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis Institut Teknologi Bandung (KAPPAK ITB) menemukan sebanyak 4,9 juta suara aneh dalam aplikasi Sirekap.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium KAPPAK ITB, Budi Rijanto. Dia memastikan, akan terus melakukan kajian terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan oleh ITB hasil kerja sama dengan KPU.

“Kita akan terus melakukan kajian Sirekap ini, kita menemukan ada 4,9 juta suara ngaco dari analisis teman-teman, 4,9 juta suara dari 700 ribu TPS,” ucap Budi, Jumat (15/3/2024).

Atas temuan aneh dalam aplikasi Sirekap tersebut, kata Budi, KAPPAK ITB pun telah melakukan diskusi terkait langkah yang akan diambil ke depan.

“Karena ini kejahatan dan kita bukan bicara kecurangan tapi kejahatan-kejahatan demokrasi, ada suara-suara siluman,” ungkapnya.

Budi mengaku, jauh sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, KAPPAK telah mengajukan belasan pertanyaan kepada tim IT KPU terkait kejanggalan yang ada dalam aplikasi Sirekap ini.

“Kemudian IT KPU sejak awal itu sudah kita pertanyakan bahkan sebelum pemilu, ada 12 halaman pertanyaan tentang sistem ini, jauh sebelumnya kita sudah menduga,” katanya.

Menurutnya, sebagai organisasi di perguruan tinggi, pihaknya merasa perlu untuk turun langsung mengawal dinamika Sirekap ini. “Karena menyangkut ITB kami alumni merasa berkepentingan,” ucapnya.

Sebelumnya, KAPPAK ITB melaporkan Rektorat ITB atas perbuatan menutup informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).

Ketua Presidium KAPPAK ITB, Budi Rijanto mengatakan, pelaporan itu berkaitan dengan masalah sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum atau Sirekap hasil kerja sama ITB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya atas nama alumni menanyakan ke rektor, terus kita ketemu dari wakil rektorat, saya dan teman-teman kecewa suratnya tidak diterima dengan baik, kita tidak dianggap lah. Jadi akhirnya kita secara prosedural melaporkan pengaduan ke Komisi Informasi Publik,” ucap Budi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network