BANDUNG, iNews.id - Caleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Bandung Dapil 3, John Binsar Simalango mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka data ke publik terkait adanya dugaan suara parkir di dalam aplikasi Sirekap.
Desakan itu disampaikan John Binsar saat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung untuk melaporkan temuan suara parkir di aplikasi Sirekap, Sabtu (2/3/2024).
"Karena kita tidak punya akses ke dalam, yang punya akses Bawaslu. Jadi saya bergerak sesuai aturan dan sesuai dengan prosedurnya. Saya melaporkan adanya suara parkir ini ke Bawaslu agar Bawaslu meminta kepada KPU untuk membuka history-nya, log datanya karena itu semua pasti masuk, jam berapa itu masuk, siapa petugas yang memasukan suara, parkir kemananya pasti itu semua akan ada datanya," papar John.
John pun meminta, Bawaslu Kota Bandung untuk bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
"Bawaslu harus berani meminta ini kepada KPU bahwa data ini untuk dibuka," ucapnya.
Menurutnya, meskipun Sirekap ini hanyalah alat bantu dalam proses perhitungan suara, namun data yang digunakan adalah data murni dari petugas yang ada di TPS.
"Walaupun Sirekap ini alat bantu, tapi data yang dimasukan seharusnya adalah data yang benar karena di foto, setelah itu minta konfirmasi, setelah itu boleh upload foto. Artinya, ada unsur sadar kalau menyampaikan ini benar, tetapi saat di dalam, diparkirkan," katanya.
John pun menduga, jika fenomena ini tidak hanya terjadi di Dapil III Kota Bandung saja. Namun juga di hampir 600 TPS terdapat kejanggalan suara parkir.
"Menurut saya ini terjadi terstruktur, sistematis, kenapa begitu? Karena lebih dari 600 TPS terjadi suara parkir. Jadi ini yang perlu ditelusuri," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait