Caleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Bandung Dapil 3, John Binsar Simalango mendatangi Kantor Bawaslu Kota Bandung. (Foto: MPI)

John sebelumnya mengatakan bahwa penggunaan istilah suara parkir ini lantaran dirinya mendapatkan suara yang dimasukan secara legal ke dalam aplikasi Sirekap.

"Kenapa disebut suara parkir? Karena suara ini dimasukan secara legal ke dalam sistem KPU, diparkirkan di suatu tempat, setelah itu oleh mereka dipindahkan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, John juga menyerahkan bukti dari adanya suara parkir di dalam aplikasi Sirekap tersebut.

"Kami memberikan screenshoot dari data yang ada, memang dari data Sirekap kami ambilnya, tapi itu kan data Sirekap. Itu juga difoto dari hasil di lapangan, berarti ada orang, ada petugas yang secara resmi menyampaikan foto itu. Berarti kalau misalnya dia menyampaikan konfirmasi sebelum dikirim ke server pusat, berarti kan data itu benar, benar-benar yang disampaikan oleh mereka," beber John. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network