Kanit Patwal Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan, kebijakan ketat ini diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Ini salah satu upaya mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang Imlek 2021," kata Kiki.
Dalam operasi yustisi ini, ujar Kiki, sebanyak 25 warga luar Bandung yang menjalani rapid test antigen. Hasilnya, semua yang dites negatif Covid. "Mereka yang negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
rapid test rapid test antigen Surat Rapid Test kabupaten bandung operasi yustisi jawa barat libur panjang hari raya imlek libur imlek liburan imlek
Artikel Terkait