Petugas menggelar operasi yustisi dan penyekatan di gerbang Tol Cileunyi. Satu persatu mobil berplat B dihentikan petugas, sopir dan penumpang diminta menunjukkan surat bebas Covid-19. (Foto: iNewsTv/Mujib Prayitno)

Kanit Patwal Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan, kebijakan ketat ini diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Ini salah satu upaya mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang Imlek 2021," kata Kiki.

Dalam operasi yustisi ini, ujar Kiki, sebanyak 25 warga luar Bandung yang menjalani rapid test antigen. Hasilnya, semua yang dites negatif Covid. "Mereka yang negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network