Mobil ambulans yang membawa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abu Bakar Baasyir bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 05.21 WIB. Terpidana kasus terorisme itu keluar dari lapas menggunakan ambulans pelat nomor B 1642 PIX. 

Selain itu terdapat empat mobil pendamping di mengikuti ambulans, serta satu mobil berukuran sedang. Saat keluar dari lapas, pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu tidak berkomentar. 

Proses kebebasannya berlangsung singkat, hanya serah terima  biasa. "Serah terima seperti biasa," kata salah satu anak Baasyir, Abdul Rachim dikonfirmasi wartawan.

Namun, dia tidak mengetahui pasti perpisahan dengan narapidana atau petugas lapas sebelum keluar. Sebab, pihak keluarga dan kuasa hukum hanya bisa menunggu Ba'asyir di pintu serah terima.

"Kalau (perpisahan) dengan napi lain posisinya di dalam. Jadi saya gak bisa masuk. Saya di pintu serah terima. Jadi kami keluarga hanya dibatasi sampai di situ, gak boleh masuk ke lokasi-lokasi penjaranya," katanya.

Sebelum keluar, Baasyir menyampaikan terima kasih kepada Lapas Gunung Sindur selama ini. Begitu pula pihak Lapas, menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini ada yang kurang maksimal.

"Secara umum beliau (Kalapas) menyampaikan mohon maaf kalau selama berada di sini mungkin ada yang kurang ada yang salah keliru. Kemudian Ustaz Abu menyampaikan tidak ada. Selama ini masya Allah malah beliau terima kasih. Jadi agak syahdu situasinya," ujar Ustaz Iim.

Kuasa hukum Abu Baka Ba'asyir, Hasyim Abdullah mengatakan, kliennya dijemput oleh keluarga dan langsung menuju Solo, Jawa Tengah. "Putranya, pengacara dan tim dokter juga ada beberapa yang ikut mengawal. Yang jelas langsung ke Solo," ucap Hasyim saat mendatangi Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Kamis (7/1/2021).

Seperti diketahui, mantan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir telah bebas murni seusai menjalani hukuman selama 11 tahun dari total vonis 15 tahun penjara. Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir langsung berangkat menuju Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network