Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa (kiri), Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono (tengah) dan Kanit Reskrim Polsek Cibadak, AKP Madun, saat merilis kasus penusukan janda cantik. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Saat penangkapan tersangka, lanjut I Putu, terdapat pula barang bukti sebilah pisau yang dipergunakan saat menusuk korban. Selain itu terdapat satu unit handphone, satu buah peci dan rambut palsu untuk penyamaran yang sekarang dijadikan barang bukti. 

"Motif dari terjadinya tindak pidana pembunuhan berlatarbelakang asmara. Pelaku dan korban pernah menjalin asmara selama empat bulan akan tetapi seiring berjalannya waktu, korban memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya. Tidak terima dengan hal tersebut pelaku menaruh dendam dan terjadilah penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar I Putu. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network