Saat penangkapan tersangka, lanjut I Putu, terdapat pula barang bukti sebilah pisau yang dipergunakan saat menusuk korban. Selain itu terdapat satu unit handphone, satu buah peci dan rambut palsu untuk penyamaran yang sekarang dijadikan barang bukti.
"Motif dari terjadinya tindak pidana pembunuhan berlatarbelakang asmara. Pelaku dan korban pernah menjalin asmara selama empat bulan akan tetapi seiring berjalannya waktu, korban memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya. Tidak terima dengan hal tersebut pelaku menaruh dendam dan terjadilah penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar I Putu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait