Kajati Jabar Asep Mulyana memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh ustaz HW. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Itu kan di luar dakwaan karena persidangan ini sudah berjalan. Itu nanti hal lain yang kami lihat seperti apa, jadi ya kami di bidang intelejen ini mengecek apa saja yang menjadi permasalahannya," ujar Dodi. 

"Apakah permasalahan hukum, atau apa, atau kami rekomendasikan untuk penyelidikan lanjutan, mungkin berhubung dengan perkara baru, itu bisa saja. Cuman ya kita kumpulkan datanya dulu, dari data-datanya nanti kita nilai," tutur Kasipenkum. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana sebelumnya merespons soal dugaan eksploitasi ekonomi terhadap santriwati korban dan . Bahkan, Asep menduga duit bantuan pemerintah digunakan Herry untuk menyewa hotel-apartemen demi melancarkan niat busuknya dengan santriwati. 

"Jadi ada dugaan-dugaan kami dari teman-teman intelejen setelah pengumpulan data dan keterangan melalui penyelidikan bahwa kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," ujar Asep di Kantor Kejati Jabar, Naripan, Kota Bandung, Kamis (9/12/2021).

Asep mengatakan memang ada dugaan ke arah sana. Meskipun, sambung Asep, hal itu perlu pendalaman lagi. "Kemungkinan itu, nanti didalami lagi," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network