Dia menjelaskan, berkas perkara Pegi Setiawan akan dikembalikan ke Polda Jabar jika dinyatakan belum lengkap. Jaksa, kata dia akan meminta agar berkas perkara tersebut dilengkapi.
"Belum P21 masih diteliti. Kalau lengkap kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait