BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti berkas perkara Pegi Setiawan terkait pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kejati Jabar telah menyiapkan tim untuk menangani perkara tersebut.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, belum ada penambahan jaksa baru dalam menangani perkara ini. Dia memastikan, jaksa yang diturunkan untuk mengawal ada sebanyak enam orang.
"Sesuai pemberitaan lalu Jaksa yang menangani ada enam orang, tidak ada penambahan jaksa sudah sesuai yang ditunjuk," ujar Nur di Kejati Jabar, Kamis (20/6/2024).
Dia menjelaskan, berkas perkara Pegi Setiawan akan dikembalikan ke Polda Jabar jika dinyatakan belum lengkap. Jaksa, kata dia akan meminta agar berkas perkara tersebut dilengkapi.
"Belum P21 masih diteliti. Kalau lengkap kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait