Kejari Subang saat menggelar konferensi pers terkait penggeledahan tiga lokasi dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi. (Foto: Istimewa).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Subang Enggi Elber mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan modus dalam perkara tersebut.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian, yakni dugaan ketidaksesuaian dalam tata kelola penyimpanan pupuk bersubsidi. Namun, penyidik belum membeberkan secara rinci bentuk pelanggaran yang ditemukan.

“Ya, saya spill sedikit ya, barang yang disimpan tidak sesuai,” kata Enggi.

Menurutnya, rincian dugaan pelanggaran belum dapat disampaikan kepada publik karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan. Penyidik khawatir keterbukaan informasi secara berlebihan dapat memengaruhi proses pengungkapan perkara.

“Ini adalah strategi penyidikan sehingga tidak bisa dibuka secara gamblang, karena khawatir barang bukti dikaburkan,” ucapnya.

Dokumen dan barang bukti yang telah diamankan kini diperiksa dan dianalisis penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai rangkaian dugaan penyimpangan dalam penyimpanan maupun distribusi pupuk bersubsidi.

Dalam proses penyidikan, Kejari Subang juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Hingga saat ini, Kejari Subang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan menguatkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Dia memastikan, seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan diteliti untuk memperkuat konstruksi perkara. “Semua alat bukti yang kami amankan akan kami analisis untuk memperkuat pembuktian perkara,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network