Menurut Martha, Kejari Karawang mencium modus pemberian kredit fiktif dan penggunaan uang perusahaan yang dilakukan oleh oknum didalam perusahaan. Namun dia belum mau menjelaskan nama oknum tersebut.
"Masih kita proses nanti kita sampaikan lagi kalau sudah selesai pemeriksaannya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait