KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Karawang bakal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang dalam waktu dekat.: Penanganan kasus korupsi mencapai Rp2 miliar di LKM Karawang itu sudah masuk tahap penyidikan.
Menurut Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan penanganan kasus korupsi di LKM Karawang sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik Kejari Karawang sudah menemukan perbuatan melanggar hukum ditubuh LKM Karawang. Penyidik saat ini masih mendalami pelakunya.
"Perbuatannya sudah kami temukan tinggal menetapkan tersangkanya saja," kata Martha Parulina Berliana, Rabu (31/8/2022).
Martha mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan sejumlah dokumen diketahui jika telah terjadi perbuatan melanggar hukum dalam tubuh LKM Karawang hingga negara dirugikan Rp2 miliar.
"Ada kredit fiktif disana seolah-olah telah terjadi kredit namun setelah kita dalami lagi ternyata fiktif," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait