Martha memastikan semua kontraktor yang mengerjakan proyek pokir akan dipanggil. Jika melihat besaran nilai pokir yang mencapai ratusan miliar rupiah, pastinya banyak kontraktor yang mendapatkan pekerjaan tersebut.
"Kami belum tahu siapa saja mereka, tapi pasti akan kita panggil semua. Tinggal tunggu giliran saja," katanya.
Kejari Karawang menangani kasus fee pokir 5 persen sejak akhir Mei 2022 lalu. Hingga saat ini sudah 25 orang diperiksa mulai dari anggota DPRD hingga pejabat OPD. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul dugaan adanya fee sebesar 5 persen dalam proyek pokir tersebut. Kejari Karawang tidak hanya menyasar anggota DPRD tapi pejabat eksekutif di lingkungan Pemkab Karawang turut diperiksa.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait