Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai mengarahkan pemeriksaan kasus fee pokok pikiran (pokir) 5 persen kepada para kontraktor. Kontraktor ini sering disebut bandar karena terindikasi menguasai banyak proyek pokir di DPRD Karawang. 

Dalam penanganan kasus ini sudah 25 orang diperiksa penyidik kejaksaan, di antaranya kontraktor.

"Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pokir akan kami panggil untuk diperiksa. Keterangan mereka kami butuhkan melengkapi dokumen pemeriksaan selama ini. Mengenai waktunya belum tahu, tapi secepatnya akan kita panggil," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana, Selasa (12/7/2022).

Menurut Martha, pokir DPRD Karawang dan juga eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor. Sedangkan nilai pokir legislatif dan eksekutif mencapai ratusan miliar rupiah. 

"Kami ingin tahu siapa saja kontraktor yang mengerjakan proyek pokir. Bagaimana caranya mereka mendapatkan pekerjaan tersebut," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network