Kejati Jabar meminta enam jaksa untuk profesional meneliti berkas perkara tahap I Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.(Foto: iNews/Agus Warsudi)

Dia memastikan, berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama. 

"Para penyidik sudah berada di Kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," kata dia.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network