Prinsipnya rencana penambahan Stasiun Padalarang tersebut bertujuan untuk mencari alternatif agar Kereta Cepat Bandung Jakarta bisa segera terintegrasi secara seamless (mulus) dengan moda transportasi lainnya. Tujuannya guna mewujudkan kenyamanan dan kemudahan bermobilisasi optimal bagi penumpang.
"Rencana itu (TOD di Padalarang) masih dalam proses kajian di internal. Namun dikarenakan rencana itu masih dalam tahap kajian gabungan bersama ahli dan konsultan, kami belum dapat berkomentar lebih banyak," kata Mirza.
Secara umum konsep TOD sendiri adalah kawasan terintegrasi dengan transportasi massal. Untuk saat ini, pengembangan TOD di stasiun-stasiun kereta cepat memiliki konsep pengembangan kota baru dan kawasan urban berintensitas tinggi yang terintegrasi dengan sistem transportasi massal.
"Konsepnya seperti itu, jadi nantinya mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam satu kawasan sekaligus. Baik berupa kegiatan campuran hunian, komersil, retail, perkantoran, area hiburan dan sebagainya," ujar Mirza.
Editor : Agus Warsudi
kereta cepat kereta cepat bandung kereta cepat jakarta-bandung proyek kereta cepat KA Cepat Jakarta-Bandung padalarang bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat ka cepat
Artikel Terkait