BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana pembangunan Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat di kawasan Walini, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sedang dievaluasi. Kini muncul rencana TOD akan dipindahkan ke kawasan di dekat Stasiun Padalarang yang dekat dengan perkantoran Pemda KBB dan Kota Baru Parahyangan.
Sumber internal di Pemda KBB membenarkan jika rencana pembangunan TOD Kereta Cepat Bandung Jakarta (KCJB) kemungkinan di pindah ke Padalarang. Ini dikarenakan aksesibilitas dan prasarana di kawasan Padalarang yang sudah terbangun.
"Sudah ada rapat pembahasan TOD Kereta Cepat di Walini bakal dipindah ke Padalarang. Alasannya karena sarana pendukung di kawasan Walini yang saat ini belum terkoneksi, beda dengan di Padalarang yang sudah tersambung," kata salah seorang pejabat Pemda KBB yang namanya minta tak ditulis, Senin (29/3/2021).
Dikonfirmasi terkait rencana tersebut, Corporate Secretary PT KCIC Mirza Soraya mengatakan, soal pengembangan TOD, hingga saat ini PT KCIC masih melakukan evaluasi pengadaan lahan serta perizinan. Munculnya informasi tambahan TOD di Stasiun Padalarang, itu juga masih dalam proses kajian di internal.
Prinsipnya rencana penambahan Stasiun Padalarang tersebut bertujuan untuk mencari alternatif agar Kereta Cepat Bandung Jakarta bisa segera terintegrasi secara seamless (mulus) dengan moda transportasi lainnya. Tujuannya guna mewujudkan kenyamanan dan kemudahan bermobilisasi optimal bagi penumpang.
"Rencana itu (TOD di Padalarang) masih dalam proses kajian di internal. Namun dikarenakan rencana itu masih dalam tahap kajian gabungan bersama ahli dan konsultan, kami belum dapat berkomentar lebih banyak," kata Mirza.
Secara umum konsep TOD sendiri adalah kawasan terintegrasi dengan transportasi massal. Untuk saat ini, pengembangan TOD di stasiun-stasiun kereta cepat memiliki konsep pengembangan kota baru dan kawasan urban berintensitas tinggi yang terintegrasi dengan sistem transportasi massal.
"Konsepnya seperti itu, jadi nantinya mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam satu kawasan sekaligus. Baik berupa kegiatan campuran hunian, komersil, retail, perkantoran, area hiburan dan sebagainya," ujar Mirza.
Editor : Agus Warsudi
kereta cepat kereta cepat bandung kereta cepat jakarta-bandung proyek kereta cepat KA Cepat Jakarta-Bandung padalarang bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat ka cepat
Artikel Terkait